IHSG Kembali Tertekan, MSCI Mengubah Persepsi Risiko, Investor Menata Ulang Strategi

Jakarta — Tekanan kuat kembali menyelimuti pasar keuangan Indonesia pada akhir Januari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup melemah 7,35 persen ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Penurunan berlangsung cepat dan menyentuh hampir seluruh sektor, hingga Bursa Efek Indonesia memberlakukan penghentian sementara perdagangan selama 30 menit setelah indeks sempat jatuh lebih dari 8 persen pada sesi kedua.

Koreksi tajam ini terjadi di tengah kondisi ekonomi domestik yang relatif stabil berdasarkan data resmi. Namun pasar bergerak bukan hanya karena data, melainkan juga karena persepsi risiko. Dalam konteks ini, pengumuman dari MSCI menjadi pemicu utama perubahan arah sentimen investor.

MSCI dan Fungsinya di Pasar Global

MSCI adalah singkatan dari Morgan Stanley Capital International, perusahaan global penyedia indeks saham yang digunakan sebagai acuan oleh investor institusi di berbagai negara. Indeks MSCI menjadi dasar alokasi investasi lintas negara bagi dana pasif dan aktif, dengan total aset kelolaan yang mengacu pada indeks ini mencapai sekitar US$ 18,3 triliun.

Peran MSCI sangat penting karena indeks yang disusunnya berfungsi sebagai peta bagi arus modal global. Ketika MSCI mengubah metodologi, membekukan penyesuaian, atau mengevaluasi status suatu pasar, investor global cenderung menyesuaikan portofolio mereka secara serentak. Penyesuaian inilah yang dapat memicu arus keluar atau masuk dana dalam jumlah besar.

Posisi Indonesia dan Status Emerging Market

Indonesia selama ini diklasifikasikan sebagai pasar Emerging Market oleh MSCI. Status ini menempatkan pasar saham Indonesia sejajar dengan negara berkembang lain dan membuat saham-saham domestik menjadi bagian dari portofolio global investor internasional.

Namun status tersebut bukan jaminan permanen. MSCI secara rutin mengevaluasi akses pasar dan kelayakan investasi suatu negara. Penilaian mencakup likuiditas saham, tingkat free float, kemudahan transaksi bagi investor asing, serta transparansi regulasi. Perubahan pada aspek-aspek ini dapat memengaruhi bobot indeks atau bahkan status pasar suatu negara.

Pengumuman MSCI yang Mengguncang Pasar

Pada akhir Januari 2026, MSCI mengumumkan pembekuan sejumlah penyesuaian indeks untuk saham Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares, pembekuan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes, serta pembekuan perpindahan saham antarsegmen ukuran, termasuk dari small cap ke standard.

MSCI menyatakan langkah ini bersifat sementara dan bertujuan mengurangi risiko kelayakan investasi serta menekan pergantian indeks yang berlebihan. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan kualitas akses pasar.

Namun MSCI juga menyampaikan bahwa status pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada Mei 2026. Jika perbaikan dinilai belum memadai, MSCI membuka kemungkinan penurunan bobot saham Indonesia dan potensi perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Reaksi Investor dan Dinamika Bursa

Pengumuman tersebut langsung direspons pasar dengan aksi jual. Investor menilai potensi penurunan status pasar sebagai risiko signifikan karena dapat memicu keluarnya dana asing. Kekhawatiran ini berkembang menjadi panic selling, terutama di kalangan investor ritel.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa pelemahan tajam IHSG lebih dipicu oleh kepanikan pasar, bukan oleh perubahan fundamental ekonomi. Menurut BEI, pembekuan rebalancing kerap disalahartikan sebagai sinyal bahwa saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks MSCI, padahal tidak ada perubahan komposisi saham dalam jangka pendek.

Tekanan jual paling terasa pada saham-saham berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penopang utama IHSG. Sejumlah saham menyentuh batas auto reject bawah, mempercepat laju penurunan indeks.

Sikap Pemerintah dan Otoritas

Pemerintah merespons kondisi pasar dengan pernyataan menenangkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa koreksi tajam IHSG tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi nasional. Pemerintah menyatakan fondasi ekonomi masih terjaga dan optimistis persyaratan yang diminta MSCI dapat dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan.

MSCI juga menyampaikan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait perubahan status pasar Indonesia.

Emas Menguat Saat Risiko Meningkat

Di tengah tekanan pasar saham, harga emas justru melonjak tajam. Harga emas Antam 24 karat menembus Rp 3,1 juta per gram dan mencetak rekor tertinggi. Kenaikan harian mencapai Rp 165.000 per gram.

Lonjakan harga emas mencerminkan pergeseran dana ke aset lindung nilai. Dalam situasi ketidakpastian dan volatilitas tinggi, emas kerap menjadi pilihan investor untuk menjaga nilai aset dan mengurangi eksposur risiko.

Kesimpulan

Berdasarkan data dan pernyataan resmi yang tersedia, tekanan tajam terhadap IHSG pada akhir Januari 2026 dipicu oleh sentimen global dari pengumuman MSCI yang mengubah persepsi risiko investor. Reaksi pasar berlangsung cepat dan bersifat jangka pendek, sementara isu fiskal dan dinamika global memperkuat sikap kehati-hatian.

Hingga kini, belum ada bukti yang dapat diverifikasi bahwa koreksi IHSG disebabkan oleh melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Arah pasar ke depan akan sangat bergantung pada langkah perbaikan struktural, komunikasi otoritas, dan hasil evaluasi MSCI dalam beberapa bulan mendatang.