Pengantar
Kemerdekaan Indonesia tidak dimulai dari perjanjian internasional atau hasil perundingan diplomatik. Ia dimulai dari satu naskah pendek yang dibacakan di halaman rumah, tepat pada pagi hari Jumat, 17 Agustus 1945.
Naskah itu dikenal sebagai Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Isi teksnya hanya dua kalimat. Tapi dari dua kalimat itu, lahirlah satu negara.
Konteks Sejarah Sebelum Proklamasi
- 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu.
- Indonesia belum resmi dikuasai Sekutu, dan pemerintahan Jepang lumpuh.
- Para tokoh nasional melihat kesempatan ini sebagai momen paling tepat untuk menyatakan kemerdekaan.
- Terjadi perbedaan pandangan antara golongan muda yang ingin proklamasi cepat, dan golongan tua yang lebih berhati-hati.
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta sepakat untuk menyusun naskah proklamasi malam itu juga.
Penyusunan Naskah: Siapa, Di Mana, dan Bagaimana?
Lokasi:
Rumah Laksamana Maeda, perwira tinggi Jepang yang memberi jaminan keamanan.
Tokoh yang terlibat:
- Ir. Soekarno – Penulis draf asli dengan tangan.
- Drs. Mohammad Hatta – Penyusun isi bersama Soekarno.
- Sayuti Melik – Pengetik versi final.
- Ahmad Subardjo – Menyetujui redaksi akhir.
Penyusunan dilakukan tanpa sidang resmi, hanya diskusi langsung antar tokoh. Waktunya sempit, tapi keputusannya besar.
Teks Final yang Diketahui Hari Ini
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17-8-’45
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta
Makna Setiap Bagian
- “Kami bangsa Indonesia…”
Subjeknya jelas: seluruh rakyat Indonesia. - “…menyatakan kemerdekaan Indonesia.”
Kalimat ini adalah pernyataan langsung. Tidak minta izin, tidak menunggu pengakuan. - “Pemindahan kekuasaan…”
Proses administrasi dan pemerintahan akan diatur oleh bangsa sendiri, secepat mungkin. - Tanda tangan Soekarno–Hatta
Memberi legitimasi atas nama seluruh rakyat Indonesia.
Fakta Seputar Teks Proklamasi
- Teks ini hanya terdiri dari ±45 kata, namun punya bobot hukum, politik, dan moral yang sangat besar.
- Versi tulisan tangan sempat hilang, lalu dikembalikan oleh B.M. Diah puluhan tahun kemudian.
- Tidak ada upacara resmi. Proklamasi dibacakan sederhana di hadapan warga dan tokoh bangsa.
Kenapa Teks Ini Harus Diketahui Semua Orang?
- Ini bukan sekadar naskah sejarah, tapi dokumen kelahiran negara.
- Semua sistem hukum, pemerintahan, dan konstitusi Indonesia berakar dari teks ini.
- Memahami isi dan konteks proklamasi adalah langkah awal memahami kemerdekaan itu sendiri.
Penutup
Teks Proklamasi bukan sekadar dua kalimat.
Ia adalah titik balik sejarah, bukti bahwa bangsa ini tidak menunggu dibebaskan, tapi menyatakan dirinya bebas.
Kalau kita mengenang kemerdekaan, jangan cuma ikut upacara dan pasang bendera.
Bacalah kembali teks ini. Pahami isinya. Karena dari sinilah Indonesia berdiri.