Bagi wisatawan yang sering melancong ke Singapura, ada kabar penting yang perlu diperhatikan. Mulai tahun 2026, negeri kecil yang terkenal dengan ketertibannya ini akan menerapkan sistem baru dalam pengawasan perbatasan. Artinya, masuk ke Singapura tidak akan semudah sebelumnya. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) akan memberlakukan mekanisme No-Boarding Direction (NBD), aturan yang memungkinkan calon penumpang ditolak bahkan sebelum menaiki pesawat atau kapal menuju Singapura.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Singapura memperkuat keamanan nasional di tengah lonjakan besar jumlah pelintas antarnegara. Dengan sistem baru ini, pemerintah akan bisa menentukan sejak awal siapa yang dianggap aman untuk masuk dan siapa yang berpotensi menimbulkan risiko.
Sistem Baru: No-Boarding Direction
Melalui kebijakan No-Boarding Direction (NBD), pemerintah Singapura akan memberikan kewenangan kepada ICA untuk melarang calon penumpang tertentu naik ke pesawat atau kapal jika dinilai berisiko tinggi. Yang dimaksud “berisiko tinggi” bisa mencakup berbagai hal — mulai dari catatan kriminal, pelanggaran imigrasi sebelumnya, hingga faktor kesehatan yang berpotensi mengancam keselamatan publik.
NBD akan diterapkan pertama kali di bandara pada tahun 2026, dan meluas ke pelabuhan laut pada 2028. Operator transportasi wajib mematuhi perintah ini. Bila tidak, mereka bisa dikenai denda hingga S$10.000 atau sekitar Rp115 juta.
Kebijakan ini merupakan turunan dari Amandemen Undang-Undang Imigrasi yang telah disahkan pada akhir 2024. Tujuannya sederhana: memastikan semua orang yang menuju Singapura sudah diseleksi sebelum mereka benar-benar berangkat.
Mengapa Singapura Memperketat Aturan?
Singapura adalah salah satu negara dengan lalu lintas manusia tertinggi di dunia. Berdasarkan data ICA, volume pelintas meningkat dari 197 juta pada 2015 menjadi 230 juta pada 2024. Dengan proyek besar seperti Jalur Transit Cepat Johor Bahru–Singapura (RTS Link) yang mulai beroperasi Desember 2026, dan pembangunan Terminal 5 Bandara Changi di pertengahan 2030-an, jumlah wisatawan diperkirakan melonjak drastis dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, meski arus manusia terus bertambah, jumlah petugas imigrasi tidak bisa diperbanyak tanpa batas. Pemerintah pun memilih pendekatan teknologi: otomatisasi, sistem analitik, dan kecerdasan buatan akan menjadi tulang punggung pengawasan perbatasan Singapura.
Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, menyebut langkah ini sebagai “transformasi besar ICA” dalam menghadapi tantangan baru. “Kami tidak bisa hanya mengandalkan tenaga manusia. Teknologi adalah cara kami menavigasi lingkungan keamanan yang semakin kompleks,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Profiling Semakin Ketat
Sebelum NBD resmi diberlakukan, ICA telah lebih dulu meningkatkan kemampuan profiling dan deteksi dini terhadap pelancong. Sistem baru mereka dapat menilai risiko seseorang berdasarkan catatan perjalanan, aktivitas digital, hingga rekam jejak hukum.
Hasilnya mulai terlihat. Pada paruh pertama 2025, jumlah warga asing yang ditolak masuk ke Singapura meningkat 43 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Dengan kata lain, pemerintah berhasil mengidentifikasi calon pelancong bermasalah sebelum mereka menimbulkan gangguan.
Apa Artinya untuk Wisatawan Indonesia
Bagi warga Indonesia, yang menjadi salah satu kelompok wisatawan terbesar di Singapura, kebijakan ini bukan berarti pintu akan tertutup. Namun, sistem masuk akan jauh lebih selektif. Wisatawan yang datang dengan tujuan jelas, dokumen lengkap, dan catatan bersih tidak akan mengalami kesulitan.
Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan mulai sekarang agar perjalanan tetap lancar:
- Periksa masa berlaku paspor.
Pastikan paspor Anda masih berlaku minimal enam bulan dari tanggal keberangkatan. - Gunakan maskapai dan agen resmi.
Operator penerbangan akan lebih ketat dalam memeriksa kelengkapan dokumen untuk menghindari denda akibat melanggar NBD. - Lengkapi dokumen pendukung.
Petugas imigrasi bisa meminta bukti pemesanan hotel, tiket pulang, atau bukti keuangan untuk memastikan Anda benar-benar datang sebagai turis. - Patuhi aturan kesehatan.
Jika sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit menular, siapkan surat keterangan medis. Singapura sangat ketat dalam urusan kesehatan publik. - Jaga catatan perjalanan.
Setiap pelanggaran kecil di luar negeri, terutama di Singapura, bisa berpengaruh pada izin masuk berikutnya.
Perubahan Besar di Pintu Masuk Negeri Singa
Selain aturan NBD, pemerintah Singapura juga sedang mempersiapkan transformasi digital di seluruh pos pemeriksaan. Bandara Changi, Woodlands, dan Tuas Checkpoint akan semakin mengandalkan sistem otomatis tanpa petugas di konter manual. Pemindaian biometrik wajah dan sidik jari akan menjadi metode utama untuk mempercepat pemeriksaan.
Langkah ini sebenarnya bukan untuk menakut-nakuti wisatawan, melainkan untuk menjaga efisiensi dan keamanan di tengah pertumbuhan wisata yang tinggi. Singapura ingin tetap menjadi destinasi yang aman, teratur, dan nyaman — sekaligus menjaga reputasinya sebagai salah satu negara paling disiplin di dunia.
Jadi, Apakah Masuk ke Singapura Akan Sulit?
Tidak sulit, asal siap. Wisatawan yang memiliki dokumen lengkap dan tujuan jelas tidak perlu khawatir. Namun, mereka yang mencoba bermain-main dengan aturan atau menyembunyikan informasi akan mudah terdeteksi oleh sistem baru ini.
Bagi para pelancong dari Indonesia, yang terbiasa bolak-balik ke Singapura untuk liburan, belanja, atau sekadar transit, aturan baru ini sebaiknya dipahami sejak sekarang.
Mulai 2026, setiap langkah Anda menuju Singapura akan dipantau lebih cermat — bukan untuk menolak, tapi untuk memastikan perjalanan berjalan aman dan tertib. Siapkan dokumen, jaga perilaku, dan patuhi prosedur. Dengan begitu, perjalanan ke Negeri Singa akan tetap mulus seperti biasanya.